Wargi Bandung, Jangan Sahur On The Road Ya,,,,,,

Ramadhan 1443 Hijriah
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana menegaskan aktifitas Sahur On The Road saat bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Suntana memastikan, kegiatan itu memicu kerumunan saat Pandemi COVID-19.

Kabar Gembira! Saldo BPNT Desember Sudah Masuk ke Rekening, Cek Saldo Anda!

Tidak hanya itu, aktifitas itu juga memicu gesekan sosial. "Pada prinsipnya Sahur On The Road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan, keributan antar teman - teman yang melaksanakan Sahur On The Road," tegas Suntana disela kunjungan kerja di Mako Brimob Cikeruh Jatinangor Kabupaten Sumedang, Selasa 30 Maret 2022.

Suntana memastikan petugas di lapangan akan membubarkan jika kedapatan ada kelompok maupun figur yang berani melakukan hal itu di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Mainkan Game Ini, Saldo DANA Rp345.000 Langsung Masuk, Buktikan!

"Untuk tidak melaksanakan Sahur On The Road dan kami mencegah dan kami akan melakukan pembubaran bila Sahur On The Road berpotensi jadi gangguan kamtibmas," terangnya.

"Bahkan operasi kepolisian pemeriksaan barang -  berbahaya termasuk senjata tajam kami laksanakan kepada peserta Sahur On The Road," tambahnya. 

Terungkap! Faktor yang Menentukan Diterima atau Ditolaknya Bansos

 

Bandung Siap Tertib Saat Ramadhan

 

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan beberapa hal yang harus dicermati menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah. "Selama Ramadhan, kita masih ada di level III. Namun, melihat tren angka COVID-19 yang semakin melandai, ada beberapa relaksasi yang akan dilakukan. Salah satunya, khusus restoran drive thru sudah bisa direlaksasi sampai 24 jam. Karena minim interaksi dan melihat kebutuhan masyarakat akan sahur juga makanan berbuka," ujar Yana.

Yana menerangkan, aktifitas pertokoan atau grosir bisa aktif buka mulai pukul 08:00 - 21:00 WIB. Untuk pelaksanaan salat tarawih di masjid - masjid, dibatasi 50 persen jemaah. Peraturan ini rencananya akan diberlakukan mulai H-1 Ramadan. 

 

Yana menegaskan, pengawasan tetap berlaku pada lokasi yang kerap dijadikan tempat ngabuburit dan pasar kaget penjual takjil. "Untuk cafe, kita batasi pengunjung 50 persen," terangnya.

"Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga akan mengawasi tempat ngabuburit dan penjualan takjil. Khawatir jika lokasi - lokasi ini berpotensi menaikkan angka COVID-19 lagi," tambahnya. (ads)