Tidak Ikut Aksi Demo 'Kawal Putusan MK', Kemana Habib Rizieq Shihab?

Habib Rizieq
Sumber :
  • VIVA / Muhamad Solihin

Bandung, VIVA - Baru-baru ini, aksi besar-besaran kembali terjadi buntut adanya putusan MK terbaru nomor 60/PUU-XXII/2024 yang membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada inkonstitusional bersyarat.

Warga Cianjur Dipenjara Karena Demo, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Hukum Gratis

Dengan adanya putusan terbaru ini, maka peluang koalisi gemuk untuk melawan kotak kosong di  Pilkada semakin kecil kemungkinannya. Tentu hal ini menjadi angin segar bagi tegaknya demokrasi di Indonesia.

Namun, tidak lama setelah putusan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) langsung mengadakan rapat untuk menganulir putusan tersebut. Hal itu tidak aneh, mengingat putusan tersebut akan merugikan partai-partai besar yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Kecerdasan Pemilih Menjadi Kunci Utama Lawan Kampanye Hitam di Pilgub Jabar 2024

Alhasil masyarakat yang marah pun melakukan demo besar-besaran hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan tema 'Peringatan Darurat'.

Setelah ramai gelaran aksi demo di berbagai wilayah, keberadaan Habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar FPI dipertanyakan oleh banyak kalangan. Hal itu mengingat pria lulusan Universitas Islam Malaysia tersebut dikenal sebagai garda paling depan ketika ada permasalahan di Indonesia. 

Puluhan Daerah Laksanakan Pilkada Lawan Kotak Kosong, Jokowi Singgung Realitas Demokrasi

Menjawab pertanyaan itu, dalam sebuah video rekaman IBTV yang beredar di media sosial, Habib Rizieq mempertanyakan kembali kemana orang-orang ketika ia sedang gencar-gencarnya turun ke jalan.   

"Jawab saya gampang, lu gua turun, lu enggak turun," kata Habib Rizieq dalam video tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title