Cara dan Syarat Lengkap Daftar Mudik Gratis 2022

Ilustrasi mudik.
Sumber :
  • Pixabay / al-grishin

Bandung – Simak berikut cara dan syarat ketentuan daftar mudik gratis tahun 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

img_title XL Ultra 5G+ Meluncur di Bandung, Kecepatan Tembus 500 Mbps!

Pemerintah melalui Kemenhub kembali menggelar mudik gratis Lebaran atau Idul Fitri 1433 H.

Dalam program mudik gratis 2022 akan disediakan 350 bus penumpang dan 34 truk untuk mengangkut sepeda motor.

img_title BEI Perketat Ketentuan Free Float Saham hingga 15 Persen Bertahap Sampai 2028

350 bus yang disiapkan akan dibagi menjadi dua, yakni arus mudik dan arus balik.

Pada saat arus mudik, bus yang disiapkan sebanyak 270. Di mana, masing-masing bus bisa mengankut penumpang hingga 30 orang. Dengan demikian, kuota mudik gratis ini yakni 8.100 penumpang.

img_title Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen

Sementara arus balik, Kemenhub menyediakan 80 bus yang bisa mengangkut 2.400 penumpang.

Berarti, total kuota mudik dan arus balik yakni 10.500 pemudik.

Kemudian, 34 truk yang disediakan Kemenhub bisa mengankut 1.020 sepeda motor pemudik.

Sementara, mudik gratis 2022 yakni dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Untuk Jawa Tengah yakni meliputi wilayah sebagai berikut:

1. Tegal

2. Semarang

3. Demak

4. Kudus

5. Boyolali

6. Solo

7. Klaten

8. Wonogiri

9. Wonosari

10. Yogyakarta

11. Magelang

12. Wonosobo

13. Kembumen

14. Purwokerto

Kemudian tujuan Jawa Barat yakni meliputi wilayah Cirebon, Tasikmalaya dan Garut.

Sebelum melakukan pendaftaran, simak dulu berikut syarat dan ketentuan daftar mudik gratis 2022, dikutip dari laman mudikgratishubdat.dephub.go.id:

  1. Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)
  2. Peserta wajib sudah divaksin covid 19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan Booster)
  3. Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.
  4. Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.
  5. Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi peduli lindungi.
  6. Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, diwajibkan untuk membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.
  7. Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan
  8. Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
  9. Datang 1 Jam sebelum waktu yang ditentukan.
  10. Peserta/penumpang wajib menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi di tempat pemberangkatan.

Dirasa memenuhi persyaratan di atas, bisa langsung melaukan pendaftaran dengan cara berikut ini:

1. Pendaftaran lewat online dengan cara siapkan data diri beserta penumpang sebelum menginput data.

2. Buka situs web: https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/ melalui peramban di PC/Smartphone.

3. Klik tombol 'Daftar Mudik'.

4. Isi data peserta mudik, seperti nama lengkap, Nomor Induk KTP (NIK), nomor HP yang aktif dan bisa dihubungi, jawab pertanyaan sudah divaksin dengan pilih 1x vaksin, 2x vaksin, atau booster.

5. Klik pilihan akan mudik sendiri atau dengan keluarga.

6. Apabila mudik dengan penumpang lain, klik pilihan apakah dewasa atau anak, dan isi kelengkapan data berupa nama lengkap, NIK dan vaksinasi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai.

8. Centang pilihan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku apabila data yang ada masukan sudah benar.

9. Klik tombol 'Kirim Data Peserta', kemudian akan mengarah ke halaman 'pilih jadwal'.

Pada halaman pilih jadwal ini, peserta diharuskan memilih lokasi keberangkatan mudik dari daftar yang tersedia dengan mengklik salah satu pilihan.

Kemudian, pilih lokasi kota tujuan mudik dan pilih muduk saja atau mudik balik.

Untuk pilihan mudik saja:

a. Klik pilihan lokasi validasi/pengambilan tiket

b. klik pilihan tanggal konfirmasi/pengambilan tiket

Untuk pilihan mudik balik:

a. Pilih lokasi kota asal arus balik

b. Pilih apakah mudik dengan motor atau tanpa motor.

Jika mudik dengan motor, maka masukan nopol kendaraan, klik pilihan lokasi validasi/pengambilan tiket dan klik pilihan tanggal konfirmasi/pengambilan tiket.

Setelah dirasa mengisi data dengan benar, lalu klik tombol 'kirim' untuk menuju halaman simpan qr code.

Sementara itu, untuk registrasi validasi data dan pengambilan tiket, siapkan fotocopy KTP/KK, sertifikat vaksin dan STNK (jika mudik dengan motor).

Kemudian, bawa hasil cetak atau print QR code bukti pendaftaran. Jangan lupa juga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

Diketahui, mudik gratis tahun ini sudah dibuka mulai tanggal 10 April 2022 hingga 24 April 2022 atau akan ditutup jika kuota sudah habis.(aga)