Amazon Terancam Diblokir di Indonesia Mulai Besok
BANDUNG - Sepuluh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) besar yang beroperasi di Indonesia akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo bila tidak mendaftar hingga Jumat 29 Juli 2022 pukul 23:59 WIB.
Sepuluh PSE besar ini di antaranya platform e-commerce Amazon, mesin pencari Yahoo, PayPal, Bing, platform game online Dota, Steam, CS Go, Epic Games, Battle.Net, dan platform electronics art Origin.
"Kalau mereka belum mendaftar sampai dengan jam 23.59 (WIB), saya sekali lagi minta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini sementara waktu, sambil menunggu mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dilansir dari VIVA.co.id, Jumat 29 Juli 2022.
Samuel memastikan pemblokiran tersebut belum bersifat permanen. Apabila PSE besar yang belum terdaftar ini mengajukan normalisasi atau melengkapi data - data pendaftaran yang dibutuhkan, maka pemblokiran akan dicabut sehingga mereka bisa kembali beroperasi dengan normal.
"Untuk normalisasi itu tergantung mereka. Mereka begitu mendaftar dan mengajukan bahwa saya sudah mendaftar, kita akan buka pemblokirannya," katanya.
Lebih lanjut Semuel mengatakan bahwa Google telah mendaftar secara manual dan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan. Begitu pula dengan Alibaba. "Mereka (Alibaba) waktu itu komunikasi dan juga sudah mendaftar jadi tidak perlu lagi dan mereka tidak ada kemungkinan untuk diblokir," papar dia.
Dalam kesempatan itu, Semuel menjabarkan bahwa hingga saat ini sebanyak 5.394 entitas atau perusahaan telah mendaftarkan 8.962 SE. Sementara sebanyak 55 PSE/SE tengah diselidiki lantaran diduga tidak memberikan informasi yang benar saat mendaftar.