Ciri-ciri dan Keaslian Uang Rupiah Baru 2022

Uang rupiah baru 2022
Sumber :
  • Bank Indonesia

BANDUNG – Bank Indonesia (BI) secara resmi telah meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Uang baru 2022 yang diterbitkan itu dalam bentuk pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Lebih Utama Bayar Zakat Fitrah Uang atau Beras? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

BI juga memastikan, uang rupiah kertas maupun logam sebelumnya masih akan tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. Sepanjang, uang kertas atau logam tersebut belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI.

"Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, NKRI," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Rekomendasi Game Penghasil Saldo DANA Terbaru 2025, Main Santai Dapat Jutaan!

Uang rupiah baru 2022

Photo :
  • Bank Indonesia

Berikut penjelasan lengkap dari ciri-ciri mengenai Uang Baru 2022:

Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat PKH, Ini Besaran dan Caranya

Dilihat

- Terlihat gambar utama dari masing-masing uang rupiah

Halaman Selanjutnya
img_title