Mudah, Begini Cara Bikin Akta Kelahiran Via Online
Kamis, 1 September 2022 - 19:10 WIB
Sumber :
- Dukcapil Kalimantan Barat
1.Daftar akun
- Pastikan kamu mendaftar terlebih dahuli melalui alamat https://demo.dukcapil.online/register
- Masukan dan unggah data pribadi yang diminta, seperti nama lengkap, nomor KTP, KK, nomor Whatsapp, foto KTP dan lain-lain
- Jika sudah, klik “Kirim data pendaftaran user baru”
2. Jika sudah memiliki akun
- Silahkan buka alamat berikut https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/web/
- Kemudian klik “Masuk”
- Lalu masukan NIK dan Password yang kamu buat
3. Isi formulir dan unggah berkas persyaratan
Pada halaman berikutnya kamu akan diminta untuk mengisi dan mengunggah kembali beberapa persyaratan.
4. Terima tanda bukti permohonan
Halaman Selanjutnya
Setelah mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahiran dan melengkapi persyaratan, kamu akan mendapatkan tanda bukti permohonan.