BSU 2022 Kapan Cair? Simak Penjelasannya di Sini

Ilustrasi bansos.
Sumber :
  • Pixabay / EmAji

BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja atau buruh.

img_title Daftar Kota Tayang The Longest Wait, Film Dokumenter Timnas Indonesia

Melansir siaran resmi Kemenkaer, BSU 2022 tahap I mulai dicairkan secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022. Pencairan sesuai operasional Bank Himbara. Bantuan BSU ini sebesar Rp600 ribu per penerima.

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah," jelas Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi.

img_title Daftar 14 Pemain Timnas Indonesia U-15 ke Piala Dunia 2026

Untuk BSU 2022 tahap I ini, pihak Kemenaker telah memperoses pencairan bagi 4,36 juta orang pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun.

Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutkan disalurkan kepada penerima BSU tahap I.

img_title Daftar 3 Pemain Keturunan Terhalang Aturan FIFA untuk Bela Timnas Indonesia

Sementara itu, Kemenaker mengklaim telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • Pixabay

Lantas bagaimana cara cek penerima BSU 2022?

Untuk langkah pertama bisa cek melalui situs Kemnaker:

- Buka https://bsu.kemnaker.go.id di browser.

- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun.

- Jika sudah memiliki akun, maka anda bisa melakukan login.

- Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi.

- Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Kemudian cek BSU 2022 bisa melalui situs BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser.

- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU".

- Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.

- Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.

- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda

- Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.

- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • Pixabay

Adapun syarat penerima BSU 2022 yakni sebagai berikut:

- WNI.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title