BSU 2022 Tahap I Cair Hari Ini, Cek Namamu di Link Ini
Senin, 12 September 2022 - 14:49 WIB
Sumber :
- Pixabay
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI
- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Lantas bagaimana cara cek penerima BSU 2022?
Untuk langkah pertama bisa cek melalui situs Kemnaker:
- Buka https://bsu.kemnaker.go.id di browser.
Halaman Selanjutnya
- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun.