Penuhi Syarat Ini Biar Dapat BSU 2022 Rp600 Ribu

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • Pixabay

BANDUNG – Pemerintah melalui Kemenaker kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pekerja atau buruh, yakni bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022.

Kejutan Saldo DANA Rp1.500.000! Pastikan Nama Kamu Terdaftar

Dikabarkan, BSU 2022 tahap I sudah mulai disalurkan sejak 12 September 2022 kemarin. Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu per penerima.

Namun tentunya, tak semua pekerja atau buruh bisa menjadi penerima BSU. Pasalnya, syarat penerima sudah tercantum dalam Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022, yakni sebagai berikut:

Cek Bantuan Rp300 Ribu ke DANA, Ini Langkah-Langkah Mudahnya!

{{ photo_id=6641 }}

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Pastikan IMEI Telah Terdaftar, Begini Cara Ceknya

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro.

5. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Jika pekerja atau buruh memenuhi syarat di atas bisa dipastikan menjadi penerima BSU 2022. 

Adapun cara cek penerima BSU 2022 yakni sebagai berikut:

{{ photo_id=4983 }}

1. Lewat situs BPJS Ketenagakerjaan

- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser.

- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU".

- Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.

- Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.

- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda.

- Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.

- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar. 

2. Lewat situs Kemenaker

- Buka https://bsu.kemnaker.go.id di browser.

- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun.

- Jika sudah memiliki akun, maka anda bisa melakukan login.

- Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi.

- Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.