Hukum Menelan Air Ludah Ketika Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya
- YouTube Al-Bahjah TV
Bandung – Bulan Ramadhan banyak pahala yang bisa dilakukan umat Islam, selain ibadah puasa.
Akan tetapi, tidak banyak juga seorang muslim yang ketika berpuasa masih ada yang bertanya apakah menelan air luda membatalkan puasa.
Untuk menjawab pertanyaan itu, dalam artikel ini berisi penjelasan dari Buya Yahya soal hukum menelan air ludah pada bulan puasa.
Sebelum kepada pembahasan hukum menelan air ludah di bulan puasa, sebaiknya kita pahami dulu apa itu air ludah.
Air liur, air ludah, atau iler, dalam istilah medis dikenal dengan nama saliva.
Air liur adalah cairan bening yang diproduksi oleh kelenjar air liur, yakni kelenjar kecil yang menjadi bagian dari anatomi mulut manusia.
Pada bulan puasa, air ludah akan terasa banyak berada di dalam mulut.
Hal ini dikarenakan selama berpuasa, di dalam mulut sudah tidak ada aktivitas mengunyah atau mengkonsumsi makanan dan minuman.
Sehingganya air ludah menjadi tertahan di mulut.
Dilansir Bandung.Viva.co.id dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 09 Mei 2018, Buya Yahya menjelaskan hukum menelan air ludah pada bulan puasa.
"Menelan air ludah itu tidak membatalkan puasa dengan tiga catatatn," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya membeberkan tiga hal yang harus diperhatikan agar menelan air ludah tidak termasuk ke dalam kategori yang dapat membatalkan puasa.
1. Yang ditelan itu air ludahnya sendiri
"Kalau air ludah orang lain, lalu kita telan, hukumnya batal, orang telen ludahnya orang juga batal," kata Buya Yahya.
Mungkinkah ada istilahnya menelan air ludah orang lain?
"Mungkin, Anda jangan bicara jorok. Kita bicara tentang keindahan suami istri, tertukar ludahnya, batal hati-hati. Mencium istri tidak batal, tetapi kalau tertukar ludahnya, itu batal. Karena itu lidah istrimu yang ditelan," jelas Buya Yahya.
2. Air ludah yang masih di tempatnya (di dalam mulut)
"Maksudnya meskipun itu ludah Anda sendiri, tetapi sudah Anda keluarkan ke dalam gelas dan Anda simpan di kulkas setelah ludahnya setengah gelas. Kemudian Anda minum, maka itu hukumnya membatalkan puasa," tutur Buya Yahya.
Hal ini karena air ludah tersebut telah keluar dari mulut Anda sendiri, dan itu dapat membatalkan puasa.
3. Air ludah yang belum bercampur dengan sesuatu yang lainnya
"Jika ludahmu telah bercampur dengan ice cream, dengan permen atau bahkan dengan sebiji gula pasir, itu dapat membatalkan puasa," tegas Buya Yahya.
Demikian hukum menelan air ludah ketika sedang berpuasa atau tidak menurut Buya Yahya. (Fjr)