Mengulik TKDN dan Investasi Hambat Rilis iPhone 16 di Indonesia, Mulai ada Sinyal Positif
- id.pinterest.com
Konsekuensi dari belum terpenuhinya komitmen tersebut adalah Kemenperin belum dapat mengeluarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat iPhone 16.
Tanpa IMEI, smartphone tersebut tidak dapat dipasarkan secara resmi di wilayah Indonesia.
Pemerintah Indonesia konsisten menerapkan kebijakan yang mendorong produsen elektronik global untuk berkontribusi nyata terhadap ekosistem industri dalam negeri.
Persyaratan TKDN dan komitmen investasi merupakan instrumen strategis untuk mendorong transfer teknologi dan penguatan industri lokal.
Langkah pemerintah ini bukan sekadar upaya proteksi, melainkan strategi sistematis untuk mendorong produsen internasional berperan aktif dalam pengembangan industri telekomunikasi nasional.
Para konsumen dan penggemar teknologi diharapkan dapat bersabar. Rilis resmi iPhone 16 di Indonesia akan sangat tergantung pada keseriusan Apple memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Namun, mulai ada sinyal positif dari salah satu produsen ponsel terbesar di dunia tersebut. Apple mulau akan merealisasikan investasi dengan besaran tertentu agar iPhone 16 bisa masuk ke pasar Indonesia.