5 Cara Hacker Sadap WhatsApp Anda dan Pencegahannya
- id.pinterest.com
VIVA Bandung – Penyadapan terhadap akun WhatsApp adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar privasi seseorang. Kegiatan ini termasuk tindakan ilegal yang memiliki konsekuensi hukum.
Di Indonesia, penyadapan diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal 31 ayat (1) UU ITE menyebutkan bahwa "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan terhadap informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain."
Adapun ancaman pidana bagi pelaku penyadapan adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp800 juta.
Selain itu, penyadapan juga melanggar etika dan norma-norma privasi yang berlaku di masyarakat.
- id.pinterest.com
Pembobolan akun WhatsApp oleh orang yang tidak bertanggungjawab adalah hal yang paling mengkhawatirkan.