Pelaku Usaha Harus Tahu, Inilah Syarat Dapatkan Sertifikat Halal
Senin, 26 Juni 2023 - 23:20 WIB
Sumber :
Proses sertifikasi halal itu pun, akan memakan waktu selama 12 hari dari yang sebelumnya 21 hari. Peringkasan waktu ini karena proses sudah melalui sistem online.
Nantinya, setelah restoran atau pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal, maka selanjutnya, pihak BPJPH melalui lembaga pengawasan akan melakukan pengecekan berkala selama 6 bulan sekali untuk memastikan dijaganya proses kehalalan suatu produk.