Nominal Bansos BPNT Naik Jadi 400 Ribu Bikin Masyarakat Makin Terbantu
VIVABandung – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako mengalami peningkatan nominal di tahun 2024. Pemerintah telah menetapkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000 per pencairan.
Dengan sistem pencairan dua bulanan total bantuan yang diterima menjadi Rp400.000. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS.
Program ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pencairan BPNT periode Januari-Februari akan dimulai awal Februari 2024. Penerima bantuan dapat mencairkan dana melalui e-warong yang telah ditunjuk pemerintah.
Proses pencairan harus dilakukan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP.
Dana BPNT dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok sesuai kebutuhan. Pembelian bisa dilakukan di e-warong atau toko yang bekerja sama dengan program ini.