Nilai SKD Rendah tapi SKB Tinggi? Begini Cara Hitung Peluang Lolosmu

Tes CPNS Kemenag
Sumber :
  • Pinterest

VIVABandung – Para peserta CPNS 2024 perlu memahami sistem penilaian yang menentukan kelulusan mereka. Bobot penilaian terdiri dari 40% untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan 60% untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman CPNS 2024 Belum Muncul di SSCASN? Ini Langkah yang Harus Dilakukan!

Jika nilai SKD Anda rendah, masih ada harapan untuk lolos jika nilai SKB tinggi. Misalnya, jika Anda mendapat nilai SKD 300 dari nilai maksimal 500, Anda masih bisa mengompensasinya dengan nilai SKB yang tinggi.

Cara menghitung nilai akhir cukup sederhana. Pertama, konversikan nilai SKD ke dalam persentase dengan membagi nilai yang didapat dengan nilai maksimal. Kemudian kalikan dengan bobot 40%.

Instansi-Instansi Ini Telah Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2024, Sudah Cek?

Untuk nilai SKB, lakukan hal yang sama. Bagi nilai yang didapat dengan nilai maksimal, lalu kalikan dengan bobot 60%. Jumlahkan kedua hasil tersebut untuk mendapatkan nilai akhir.

Sebagai contoh, jika nilai SKD Anda 300 dari 500 (60%) dan nilai SKB 400 dari 500 (80%), maka perhitungannya:

  • Nilai SKD: 60% × 40% = 24%
  • Nilai SKB: 80% × 60% = 48%
  • Nilai akhir: 24% + 48% = 72%
Peserta yang Lolos Seleksi CPNS 2024 Wajib Lengkapi Dokumen Ini Sampai...

Peserta perlu memperhatikan passing grade atau nilai ambang batas yang ditetapkan untuk formasi yang dilamar. Nilai akhir harus melampaui passing grade ini untuk bisa dinyatakan lulus.

Jika merasa ada kesalahan dalam perhitungan, peserta dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah yang berlangsung dari 13 hingga 15 Januari 2025.

Penting untuk menyimpan bukti hasil ujian SKD dan SKB sebagai bahan pengajuan sanggah jika diperlukan. Dokumen ini juga berguna untuk arsip pribadi.****