Dapatkan Rp400.000, Begini Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025!
- Istimewa
Sebagai persyaratan, pastikan Anda sudah terdaftar di Kemensos dengan membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) serta nomor Kartu Keluarga (KK).
Setelah memasukkan data yang diminta, status penerimaan bantuan akan segera muncul.
Ada sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi agar layak menerima bantuan BPNT.
Penerima harus terdaftar di Kemensos dan memenuhi syarat, seperti tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Selanjutnya tidak memiliki penghasilan di atas batas yang ditentukan, dan bukan keluarga pensiunan dari ASN, TNI, atau Polri.
Kriteria lainnya termasuk penghasilan yang lebih rendah dari upah minimum provinsi atau kabupaten/kota serta tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan.
Pencairan dana BPNT ini ditujukan untuk keluarga miskin, dengan jumlah yang diberikan mencapai Rp400.000 untuk dua bulan.