KPM Wajib Tahu! Mulai April 2025, Bansos Tidak Lagi Pakai DTKS, Ini Sistem Barunya
- kemensos.go.id
VIVABandung – Perubahan besar akan terjadi dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa mulai April 2025, mekanisme pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mengalami perubahan signifikan.
Jika sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nantinya akan beralih ke sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ilustrasi Dana Bansos
Pergantian ini bertujuan meningkatkan akurasi serta memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Perubahan sistem ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) yang diteken pada awal Februari 2025.
Dengan pengelolaan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS), DTSEN dirancang sebagai sistem terpadu yang lebih mutakhir dibandingkan dengan DTKS.