Bahaya Sadap HP yang Perlu Kamu Waspadai Sekarang!
VIVABandung – Praktik penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal kini semakin meresahkan masyarakat. Kanal YouTube Fintech ID memberikan gambaran korban yang mengalami teror berupa ancaman penyebaran data pribadi dan sadap perangkat.
Namun, apakah benar pinjol memiliki kemampuan untuk menyadap dan mengontrol ponsel secara total? Jawabannya bergantung pada legalitas aplikasi yang digunakan.
Untuk pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), klaim tersebut tidak benar.
Pinjol legal tidak memiliki akses untuk mengendalikan ponsel pengguna secara penuh. Mereka hanya dapat mengakses data yang memang diberikan saat proses pengajuan pinjaman.
Cerita berbeda terjadi pada pinjol ilegal. Aplikasi ini memang berpotensi mengakses foto, file, dan kontak di ponsel pengguna. Namun, hal ini hanya dimungkinkan jika pengguna memberikan izin saat instalasi aplikasi.
Risiko semakin besar jika aplikasi pinjol diunduh dari luar Google Play Store. Aplikasi semacam ini berpotensi menyusupkan skrip berbahaya atau virus yang dapat mengendalikan ponsel dari jarak jauh.
Meski demikian, kemampuan pinjol untuk mengendalikan ponsel sepenuhnya tidaklah semudah yang diklaim.
Yang perlu diperhatikan adalah data yang memang kita berikan saat pengajuan pinjaman. Foto KTP dan selfie dengan KTP memang akan tersimpan di sistem pinjol, dan ini merupakan hal yang wajar dalam proses verifikasi.
Jika terjadi ancaman penyebaran data pribadi, peminjam sebenarnya dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Penyebaran data pribadi tanpa izin merupakan tindakan ilegal yang dapat dituntut secara hukum.
Peminjam dapat mengancam akan melaporkan ke kepolisian jika data pribadi disebarkan. Dengan menunjukkan pemahaman tentang hukum, peminjam akan dipandang berbeda oleh oknum DC.
Pada dasarnya, risiko berhubungan dengan pinjol tidak seseram yang dibayangkan. Yang terpenting adalah memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam, serta mengetahui perlindungan hukum yang berlaku.
Bagi yang sedang mengalami kesulitan membayar pinjaman, disarankan untuk tidak panik. Tetap tenang dan perbanyak usaha untuk mendapatkan rezeki guna melunasi hutang.
Dengan memahami fakta sebenarnya tentang kemampuan pinjol dalam mengakses data pribadi, diharapkan masyarakat tidak mudah ditakut-takuti oleh ancaman yang tidak berdasar.*