2 Selebgram Cantik Keciduk Lagi Dijajakan oleh Muncikari
- Istimewa
BANDUNG – Polisi meringkus dua orang muncikari yang kerap menjajahkan sederet selebgram cantik di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua mucikari itu masing-masing berinisial IS yang merupakan seorang pria berusia 25 tahun dan FIR seorang wanita yang berusia 32 tahun.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan bahwa kedua mucikari tersebut diamankan tim Resmob Polda Sulsel saat berada di sebuah hotel di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, pada Jumat, 11 November 2022, pukul 22.25 Wita.
"Pelaku kami amankan di salah satu hotel di Makassar saat mereka tengah menjajakan dua selebgram DN (23) dan PI (20)," ungkap Dharma dalam keterangannya, Minggu 13 Oktober 2022.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan itu bermula saat pihaknya melakukan operasi Pekat Lipu dan mendapat informasi bahwa di hotel tersebut kerap dilakukan penjualan wanita ke pria hidung belang.
Setibanya di lokasi, kata Dharma, pihaknya memergoki langsung kedua pelaku tengah bertransaksi dengan pelanggannya. "Jadi saat itu juga kita dapati kedua terduga pelaku dan dua selebgram ini sedang bertransaksi dengan pelangganya," katanya.
Dia menyebutkan, bahwa kedua muncikari tersebut, memasang tarif Rp 2 juta untuk satu orang. Parahnya, setiap menjajahkan tarif tersebut tanpa diberitahu dari para korban. "Jadi tarif kencan dengan selebgram ini, sekali dibanderol Rp 2 juta oleh mucikari. Tanpa diberitahu si korbannya," ungkapnya.
Saat diintrogasi, pelaku IS mengaku telah memasarkan DN dan PI kepada pelanggan. IS mengaku menerima calon pelanggan menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif Rp2 juta
IS juga mengaku memerintahkan FIR alias Cempreng, untuk mempertemukan DN dengan calon pelanggan, karena dia masih sibuk dengan kerjaan.
FIR mengaku memasang tarif Rp2 juta tanpa sepengetahuan DN. Demikian pula PI, mengaku tidak mengetahui berapa tarif yang ditetapkan FIR untuk melayani calon pelanggannya.
Setelah mengamankan para pelaku, kata Dharma, mereka selanjutnya digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel, guna penyelidikan lebih lanjut. Selain keempatnya diamankan, polisi juga turut menyita barang bukti satu buah ponsel Xiaomi Redmi A10 warna grey, dua buah ponsel Vivo biru, satu buah ponsel iPhone 11 warna grey.
Dari catatan kepolisian, ternyata pelaku IS merupakan mucikari kelas kakap yang sebelumnya telah terlibat kasus perdagangan manusia. “IS ini sudah beberapa kali melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan melibatkan selebgram-selebgram Makassar,” ungkap Kompol Dharma Negara.
Hingga kini, kedua pelaku IS dan FIR telah resmi jadi tersangka penjaja selebgram cantik tersebut. Keduanya telah diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna penyelidikan lebih lanjut.