Arman Hanis 'Serang' Balik Kamaruddin: Buktikan Informasi Tanpa Bukti

Arman Hanis
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

BANDUNG – Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddim Simanjuntak pernah berucap bahwa Ferdy Sambo lebih baik ganti kuasa hukumnya.

Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Sarwendah Akhirnya Buka Suara

Sebab, ia pun berniat akan membayar sepenuhnya kuasa hukum yang telah disarankannya. Adapun sejumlah kuasa hukum yang disarankan Kamaruddin kepada Ferdy Sambo yakni Hotman Paris, Otto Hasibuan, hingga Junimart Girsang.

Hal tersebut dikatakan oleh Kamaruddin lantaran kuasa hukum yang saat ini mendampinginya hanya bisa menjelek-jelekan Brigadir Yosua.

Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Lalu Siapa Pembunuh Vina Cirebon yang Sebenarnya?

Namun demikian, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa, lebih baik Kamaruddin fokus dengan pekerjaannya sendiri.

"Kami sarankan sebaiknya Kamaruddin fokus saja dengan pekerjaannya sendiri dan tidak usah mencampuri pekerjaan orang lain," ujar Arman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 16 November 2022.

Janji Manis Polda Jabar Usai Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon

Tak hanya itu, Arman Hanis juga merespons sebuah pernyataan Kamaruddin tentang kliennya itu, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Arman menjelaskan bahwa apapun yang telah dikatakan oleh dirinya soal Brigadir Yosua itu telah sesuai dengan berkas perkara yang tengah melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Semua yang disampaikan atau yang ditanyakan oleh Tim Penasihat Hukum adalah materi yang ada dalam berkas perkara," kata dia.

"Justru pihak kami mempertanyakan para pihak yang selama ini mengatas namakan informasi-informasi tanpa bukti sebagai tuduhan bersifat fitnah kepada klien kami. Kami anggap pernyataan yang dituduhkan kepada kami sebagai bentuk ketidakmampuan menyajikan fakta-fakta yang mendukung berkas dakwaan yang sangat dipaksakan," lanjut Arman.

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa komunikasi bersama dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempet terganggu akibat ponsel genggam milik keluarga diretas.

Peretasan itu terjadi kepada kedua orang tua Yosua saat jenazah Brigadir Yosua dibawa pulang ke Jambi.

"Saya tidak bisa berkomunikasi dengan ayah ibu almarhum karena handphonenya diretas. Saya harus komunikasi dengan jarak 1 meter karena handphone ayah ibu almarhum diretas," ujar Kamaruddin di dalam ruang sidang, Selasa 25 Oktober 2022.

Kamaruddin kemudian menyebut bahwa pertengkaran yang terjadi antara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi itu dipicu oleh informasi soal wanita simpanan. Informasi tersebut diungkap Brigadir J ke Putri Candrawathi.

"Pertanyaan saya, mereka bertengkar karena apa?" tanya Hakim.

"Pertengkarannya karena informasi soal wanita," jawab Kamaruddin.

"Apa kaitannya dengan perkara ini?" tanya Hakim.

"Perkara ini kaitannya bahwa diduga almarhum (Brigadir J) sebagai pemberi informasi ke Bu PC," tutur Kamaruddin.

Atas informasi tersebut, Kamaruddin menduga bahwa hubungan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tidak harmonis belakangan ini. Sebab, dari hasil investigasi ditemukan bahwa Sambo dan Putri ternyata sudah tidak tinggal satu rumah.