Mangkir Sidang Gugat Cerai, Kang Dedi Fokus Bantu Korban Gempa Cianjur
- Istimewa
BANDUNG – Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi tidak bisa hadir dalam sidang gugatan cerai yang digelar oleh Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 23 November 2022.
Alasan Kang Dedi mangkir sidang gugat cerai, karena ia tengah melakukan kegiatan kemanusiaan dengan membantu korban terdampak gempa di Kabupaten Cianjur, tepatnya di daerah Kampung Garung.
Melansir dari akun media sosial pribadinya, secara langsung Kang Dedi menyampaikan permintaan maafnya kepada majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta.
Kang Dedi menjelaskan alasan ia mangkir dari sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta.
"Saya lagi di Kabupaten Cianjur menuju Kampung Garung yang katanya paling parah, dan sekarang macet sudah hampir dua jam. Semoga kita bisa segera menjangkau daerah tersebut," ujar Kang Dedi.
Selain itu, ia juga menjelaskan ketidakhadiran dirinya di sidang gugat cerai lantaran telah memberi kuasa pada pengacaranya.