Komjen Agus Serang Balik Sambo-Hendra: Lempar Batu Alihkan Isu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVA

BandungKabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto serang balik Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. Di mana keduanya menyebut jika Komjen Agus diduga menerima setoran hasil uang tambang ilegal. Tambang ilegal itu diduga berlokasi di Kalimantan.

Cara Simpel Dapat Saldo DANA Gratis Rp884 Ribu tanpa Aplikasi Penghasil Uang

Dengan tegas, Komjen Agus menyebut jika pernyataan Ferdy Sambo terhadap dirinya tersebut merupakan pengalihan isu.

Menurut Jenderal bintang tiga itu, jika dalam laporan tersebut benar menyeret namanya, tidak seharusnya pihak Propam melepas dan tak melanjutkan penyelidikan laporan tersebut. Diketahui pada saat itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri saat anak buahnya melakukan penyelidikan soal dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu.

5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik Ampuh Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp798 Ribu

"Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dihubungi, Jumat 25 November 2022.

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Tutorial Ampuh Cuan Saldo DANA Gratis Rp753 Ribu Melalui Aplikasi Penghasil Uang

Komjen Agus menambahkan bahwa bisa saja yang menerima  hasil uang setoran kasus dugaan tambang ilegal itu adalah Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. Mereka, kata Agus, berpotensi membuat pengalihan isu atas kasus yang menimpanya sekarang.

"Jangan - jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.

Selain itu, lanjut Agus, keterangan dalam laporan yang beredar itu tak membuktikan memang ada keterlibatannya di balik kasus dugaan tambang ilegal tersebut.

Agus menyebut Ismail Bolong dalam video yang beredar pun sudah meluruskan bila tidak ada keterlibatannya. Sebab, pengakuan yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi.

"Keterangan saja tidak cukup. Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus.

Sebelumnya diberitakan, beredar laporan hasil penyelidikan Propam Mabes Polri nomor R/1253/IV/WAS/2.4./2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022. 

Dari dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

Brigjen Hendra Kurniawan jalani sidang

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," lanjut dia.

Hal tersebut juga dikatakan oleh Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan. Dia blak-blakan mengatakan bahwa Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto diduga menerima uang setoran hasil dari tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Iya kan (nama Kabareskrim) sesuai faktanya begitu," ujar Hendra sambil senyum saat ditanya wartawandi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Kemudian, Hendra Kurniawan turut membenarkan terkait laporan pemeriksaan penyelidikan terkait dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"(LHP penyelidikan) Betul ya betul," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Tak hanya itu, ia pun menegaskan bahwa dirinya juga turut melakukan pemeriksaan orang-orang yang terlibat dalam dugaan setoran uang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.

Dalam hal tersebut, Hendra mengaku langsung yang memeriksa orang yang terlibat dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur, yakni salah satunya Ismail Bolong.

"Betul ya saya (periksa Ismail Bolong)," tutur Hendra sambil tersenyum.