Polisi Panggil Ismail Bolong Soal Dugaan Setoran Tambang Ilegal
- Instagram @terangnedia
BANDUNG – Bareskrim Polri bakal memanggil Ismail Bolong terkait kasus dugaan setoran uang tambang ilegal di Kalimantan Timur. Di mana, dugaan menyangkut nama Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.
"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," kata Pipit saat dihubungi wartawan pada Jumat, 25 November 2022.
Namun, Pipit tidak mengungkap secara jelas kapan Ismail Bolong akan dipanggil oleh penyidik terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membantah mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong ditangkap aparat kepolisian untuk dibawa ke Jakarta.
"Enggak ada itu (penangkapan Ismail Bolong). Info dari mana?," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 25 November 2022.
Menurut dia, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sudah mengkroscek terkait informasi penangkapan Ismail Bolong, ternyata tidak ada. Sebab, kata dia, aparat kepolisian sedang fokus penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Sampai dengan hari ini, Pak Karo sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, enggak ada info itu. Nggak ada info tentang itu. Fokus ke bencana aja," ujarnya.
Sementara Komisioner Kompolnas RI, Yusuf Warsyim meminta publik menunggu informasi resmi dari Polri terkait penangkapan Ismail Bolong. Karena menurut dia, informasi yang beredar adalah belum resmi.
"Info yang belum resmi seperti itu. Tapi kita tunggu. Apabila benar, tentu pejabat yang berwenang Polri akan memberikan informasi secara resmi, agar valid," pungkasnya.