Disindir Kabareskrim, Begini Tanggapan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyindir balik Ferdy Sambo terkait dugaan gratifikasi atau suap tambang ilegal mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong.

Cara Seru Dapatkan Saldo DANA Rp260.000 per Hari, Tanpa Ribet!

Di mana, Komjen Agus menuding jika Ferdy Sambo yang sebetulnya menerima dana terkait kegiatan tambang ilegal tersebut.

Melalui kuasa hukumnya Ferdy Sambo, Arman Hanis pun angkat suara. Di mana ia menyebut tidak mau menanggapi terkait hal tersebut.

Rahasia Cepat Dapat Duit Rp350.000 dari Aplikasi Cashzine, Yuk Coba!

"Tentu kami bukan pihak yang tepat untuk memberikan komentar," kata Arman saat dihubungi Sabtu 26 November 2022.

Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Agus Andrianto sebaiknya ditanyakan kepada pejabat yang berwenang. Sebab, Arman mengaku sedang fokus untuk menjalani proses persidangan kliennya yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

"Silahkan hal ini ditanya kepada aparat penegak hukum. Kami fokus pada penanganan kasus hukum para klien kami," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bareskrim, Komjen Agus Andrianto menanggapi pengakuan Sambo dan Hendra Kurniawan yang menandatangani laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam terkait dugaan pemberian gratifikasi oleh Ismail Bolong. Menurut dia, Ferdy Sambo dan Hendra saja menutupi kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Halaman Selanjutnya
img_title