Distribusi STB TV Digital Gratis di Jabar Jadi Polemik
- Istimewa
BANDUNG - Distribusi pembagian set top box (STB) TV digital gratis kepada masyarakat miskin oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta penyelenggara multipleksing (mux) ternyata masih memicu kontroversi. Salah satu persoalan yaitu dengan tidak dilibatkannya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat dalam pendistribusian STB.
"Kami di daerah sama sekali tidak dilibatkan oleh Kementerian maupun dari pemegang multiplexing. Kasarnya kami sudah membabat hutan untuk coba mencoba memberikan jalan, tapi kemudian Multipleksing ini melakukan distribusi mikro ke Jabar dan kami tidak dilibatkan bahkan tidak diberikan informasi,” ungkap Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet saat Dialog Analog Switch Off (ASO) dalam keterangannya di Bandung, Sabtu 23 April 2022.
Menurutnya, jelang pemberlakuan program ASO tahap 1 pihak multiplexing dan Kementerian mendistribusikan STB skala mikro di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka dan Sumedang tanpa koordinasi dengan KPID Jawa Barat.
"Bukannya kami kegenitan, tapi ini soal etika. Bagaimanapun kita di daerah kan seharusnya diberi informasi. Kami menyayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri,” katanya.
Adiyana menilai, program ASO atau perubahan TV Analog ke Digital tahap 1 akan dimulai pada 30 April 2022 di 12 kabupaten/kota yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Cianjur.
Namun, selain soal distribusi STB, ada permasalahan teknis yakni ketidaktahuan masyarakat bagaimana cara mendapatkan dan pemasangan STB gratis. "Setelah kami melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital di 72 titik se-Jabar ternyata masyarakat belum tahu cara mendapatkan STB gratis dan bagaimana cara pemasangannya," kata dia,
Adiyana berharap adanya koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat terkait pendistribusian STB ini. “Kami KPID Provinsi Jawa Barat, Diskominfo termasuk Komisi I DPRD Jabar itu mengharapkan komitmen kebersamaan dengan mega multipleksing yang berkomitmen untuk membagikan STB dari data DTKS kurang lebih 1.164.000 di Jabar,” ujarnya.