Ferdy Sambo Sebut Kabareskrim dan Ismail Bolong Sudah Diperiksa Propam

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bandung – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali buka suara terkait kasus dugaan suap hasil tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Cara Simpel Dapat Saldo DANA Gratis Rp884 Ribu tanpa Aplikasi Penghasil Uang

Ferdy Sambo mengatakan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan juga Aiptu (purn) Ismail Bolong telah diperiksa di Divisi Propam Polri terkait kasus dugaan tambang ilegal.

"(Sudah diperiksa) iya sempet," ujar Ferdy Sambo saat keluar dari ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.

5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik Ampuh Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp798 Ribu

Ia menyebutkan bahwa, setelah dirinya mengeluarkan Laporah Hasil Penyelidikan (LHP) berati pemeriksaan tersebut telah selesai. Kata Sambo, LHP tersebut pun telah dilaporkan kepada pimpinannya saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," tutur Sambo.

Tutorial Ampuh Cuan Saldo DANA Gratis Rp753 Ribu Melalui Aplikasi Penghasil Uang

Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan mengatakan bahwa benar adanya nama Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam kasus setoran uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Iya kan (nama Kabareskrim) sesuai faktanya begitu," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title