Terungkap, Motif Anak Tega Bunuh Keluarga Pakai Racun

TKP sekeluarga dibunuh pakai racun oleh anaknya
Sumber :
  • tvOne

BANDUNG – Polisi mengungkap motif kasus anak tega membunuh keluarganya menggunakan racun. Tersangka pembunuhan tersebut DD (22), ia dengan dinginnya meracuni korban yaitu Abbas Ashar (58), Heri Iriyani (54) dan Dhea Chairunnisa (24), yang tak lain adalah ayah, ibu dan saudara kandungnya sendiri.

Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan PKH Lebih Besar dari Anak Sekolah

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Magelang, Selasa, menyampaikan DD yang merupakan anak kedua korban meninggal sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kapolres sudah mendapatkan pengakuannya.

Selain itu, katanya, sudah mendapatkan barang bukti lain yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan, namun itu harus diyakinkan dengan penyebab kematian.

Daftar Cuti Bersama 2025 yang Wajib Dicatat untuk Liburan Keluarga

"Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati," katanya usai melakukan asistensi hasil penyidikan di Magelang.

Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun membenarkan terjadi pembunuhan yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia diduga akibat keracunan yang kebetulan korban meninggal merupakan satu keluarga.

Menteri Sosial Ungkap Penyaluran Bansos Tahun 2024 Naik Drastis Hingga Triliunan

"Dalam satu rumah tersebut dihuni empat orang, waktu kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua dari korban meninggal dunia sebagai pelaku. Ditambah lagi kemarin kami temukan sisa zat kimia yang diduga digunakan untuk membunuh tiga korban," katanya.

Ia menyampaikan kemarin saksi DD diamankan untuk diambil keterangannya. Semalam sudah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan langsung pagi ini diterbitkan penahanan yang bersangkutan.

Halaman Selanjutnya
img_title