Bareskrim Klaim Sudah Tangkap Mafia Tambang Ilegal Kaltim

Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto
Sumber :
  • Humas Polri

BANDUNG – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengklaim jika pelaku utama dari mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah berhasil ditangkap. Menurutnya, sudah ada unsur pidana dalam kasus tambang ilegal tersebut. 

Cara Seru Dapatkan Saldo DANA Rp260.000 per Hari, Tanpa Ribet!

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertambangannya kan sudah kita tangkap," ujar Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 30 November 2022.

Kendati demikian, Pipit belum menjelaskan secara rinci tentang identitas dari pelaku utama mafia tambang tersebut. Dia menyebut bahwa proses penetapan tersangka dari kasus tambang ilegal itu sedang diproses.

Rahasia Cepat Dapat Duit Rp350.000 dari Aplikasi Cashzine, Yuk Coba!

Sebagai informasi, beredar laporan hasil penyelidikan Propam Mabes Polri nomor R/1253/IV/WAS/2.4./2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Dari dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp 3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

Ismail Bolong

Photo :
  • Instagram @terangnedia

Video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

Halaman Selanjutnya
img_title