Temui Sekda Purwakarta, Kang Dedi Siap Bayar Utang Pakai Asetnya
- Istimewa
"Kita tidak bicara orang, tapi pemerintah," ucap Norman.
"Jadi siapapun yang memimpin harus melaksanakan itu?," tanya Kang Dedi.
"Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya," timpal Norman kembali.
Saat ini, kata Norman, tersisa utang Rp 19,7 miliar dengan rincian utang untuk tahun 2019 tersisa sekitar Rp 250 juta. Sementara untuk 2016 dan 2017 yang seharusnya dibayarkan pada tahun 2020 dan 2021 terpaksa ditunda karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Begitu juga di tahun 2022-2023 pembayaran harus ditunda karena Pemkab Purwakarta sedang fokus mengejar target ketertinggalan pembangunan sehingga belum bisa menganggarkan uang Rp 19,7 miliar tersebut.
"Mudah-mudahan tahun 2024 bisa dibayarkan karena itu kewajiban pemerintah daerah," ucapnya.
"Jadi bukan kewajiban mantan bupati ya?," tanya Kang Dedi kembali.