Kapolri Kerahkan Anak Buah Cari Keberadaan Ismail Bolong
- VIVA/Lucky Aditya
BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong. Dia diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Bareskrim dari Dittipidter, dan Polda Kaltim saat ini sedang terus melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong," kata Sigit .
Sigit menambahkan bahwa Polri masih terus melakukan penyelidikan perkara kasus dugaan tambang ilegal itu. Keluarga Ismail Bolong, lanjut dia, juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga, saya kira mungkin ada progres selanjutnya," ucap Kapolri.
Sebagai informasi, Video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," lanjut dia.
Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua terkait kasus tambang ilegal.
Ismail Bolong dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur pada Selasa, 29 November 2022.
"Iya iya (tidak menutup kemungkinan jemput paksa). Yang jelas, di rumahnya (Ismail Bolong) tidak berada di tempat, kita juga sudah bertanya ke Ketua RT," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan.