Update 172 Obat Sirup yang Aman dari Cemaran EG dan DEG
BANDUNG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terus berproses menelusuri dan menindaklanjuti kejadian cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada sirup obat.
Terkini, terdapat 172 obat sirup yang dinyatakan aman dari cemaran tersebut berdasarkan hasil pengujian bahan baku.
Diketahui, BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku terhadap produk sirup obat lainnya, serta informasi yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan dan khasiat obat.
Verifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, serta metode pengujian yang mengikuti standar atau Farmakope terkini.
Hasil verifikasi periode 18-29 November 2022, terdapat 46 produk sirup obat yang telah memenuhi ketentuan.
"Dengan demikian, BPOM menyatakan 172 produk sirup obat dari 22 Industri Farmasi telah memenuhi ketentuan, sehingga direkomendasikan untuk dapat diedarkan," tulis laporan BPOM.
BPOM akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan sirup obat dalam Kejadian Tidak Diinginkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (KTD GGAPA).
Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirup obat.
Daftar sirup obat yang berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai dapat dilihat sebagai berikut.
1 ACTIFED
2 ACTIFED PLUS COUGH SUPPRESSANT
3 ACTIFED PLUS EXPECTORANT
4 AERIUS
5 ALLORIS
6 ANFLAT (Suspensi)
7 ANTASIDA DOEN (Suspensi)
8 ASTHAROL
9 BANTIF CHILD
10 BENADRYL ORIGINAL
11 BENADRYL WET COUGH
12 BICORSAN
13 BUFECT (Suspensi)
14 BUFECT FORTE (Suspensi)
15 CANDISTIN (Drop)
16 CAPRITAZIN (Drop)
17 CAPRITAZIN SYRUP
18 CELESTAMINE
19 CELESTAMINE
20 CERINI
21 CERINI Drop