Pemkab Cianjur Minta Masa Pencarian Korban Hilang Diperpanjang
Minggu, 4 Desember 2022 - 14:33 WIB
Sumber :
- ANTARA/Laily Rahmawaty
"Kami mempertimbangkan para korban agar tidak berlama-lama di pengungsian. Uang tersebut dapat dimanfaatkan warga terdampak untuk menyewa rumah sementara," katanya.
Untuk saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan untuk memetakan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan Rp 500 ribu tersebut.