Kang Dedi 'Katempuhan' Utang Pencalonan Bupati Anne
- Istimewa
Berikutnya persoalan nafkah. Kang Dedi ingin menjelaskan hal tersebut secara gamblang sehingga tidak ada persepsi buruk di kemudian hari terutama bagi anak-anaknya. Sebab ia menyadari jejak digital tidak akan pernah bisa hilang.
Sehingga, kata Dedi, urusan nafkah sudah dijelaskan bahwa ia membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga pribadi. Sementara rumah dinas tidak dibiayai karena sudah menjadi tanggungan negara.
Nafkah lainnya adalah proses Anne menjadi seorang bupati. Dalam proses tersebut ada campur tangan Kang Dedi baik dari segi pembiayaan dan branding keberhasilan kepemimpinan bupati sebelumnya.
"Kan setiap pencalonan ada biaya, maka ada pembiayaan yang dikeluarkan dan pembiayaan yang dikeluarkan ada dua, pertama saya dan kedua wabup Pak Haji Aming. Pak Haji Aming bahkan sampai hari ini menanggung beban, sampai dilaporkan ke polisi karena ada beban yang terselesaikan, dan sekarang bebannya sudah terselesaikan secara bersama antara saya dan Pak Haji Aming karena saya tidak tega membiarkan dia harus menghadapi proses kepolisian karena ada tagihan utang yang belum dibayarkan. Sebagai sahabat dan orang tua saya harus membantu pak wakil menghadapi masalahnya dan insyaallah selesai dalam bulan ini," beber Kang Dedi.
Tidak sampai di situ, usai terpilih menjadi bupati masih ada kewajiban utang pembiayaan yang Kang Dedi Mulyadi selesaikan. Nilainya pun mencapai miliaran.
"Dan nanti yang akan disampaikan oleh pengacara kepada majelis hakim, kalau ada tuduhan tidak memberikan nafkah lantas pembiayaan yang dikeluarkan untuk menunjang keberhasilan seorang istri jadi bupati baik sebelum pencalonan maupun setelah menjalani pencalonan, apa kategorinya? Apakah bisa dikategorikan nafkah atau bukan? Kalau bukan kategori nafkah lantas kategori apa? Ini adalah rangkaian agar ada kepastian hukum yang dialami oleh saya," ucapnya.