Kang Dedi Khawatirkan Anne: Ibu dari Anak-anak Saya
BANDUNG – Sejak mencuatnya gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika terhadap Kang Dedi Mulyadi, jagat media sosial dan media massa setiap hari dipenuhi oleh pemberitaan tersebut.
Salah satunya adalah pernyataan Anne yang viral menyebut bupati sebelumnya yang tak lain Dedi Mulyadi meninggalkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 28 miliar.
Terkait hal tersebut Kang Dedi mengatakan bahwa itu telah dijelaskan oleh Sekda Purwakarta Norman Nugraha sebagai kewajiban pemerintah daerah.
"Bahkan itu sudah diaudit BPK dan sudah masuk dalam neraca keuangan daerah sebagai utang daerah. Nah itu artinya secara legal formal kewajiban pemerintah daerah. Menjadi catatan utang pemerintah daerah," ujar Kang Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu, 7 Desember 2022.
Kang Dedi pun memperingatkan istrinya harus lebih hati-hati karena ia sudah mengetahui orang di balik video viral tersebut. Bahkan ada seseorang yang bolak-balik pada Kang Dedi meminta uang Rp 5 juta dalam rangkaian tersebut.
"Saya gak mau kalau setiap masalah dihubungkan dengan uang. Sehingga lahirlah postingan itu. Saya tidak usah sebutin siapa oknumnya," ucapnya.
Menurutnya ia bisa saja melaporkan hal tersebut sebagai pelanggaran dalam UU ITE. Namun itu urung dilakukan karena bagaimana pun kelak Anne ikut terbawa dalam kasus tersebut.