Resmi! Daftar Lengkap UMK 2023 di Jabar, Tertinggi Karawang
Kamis, 8 Desember 2022 - 11:18 WIB
Sumber :
- Pixabay
Pengusaha juga dilarang membayar upah di bawah UMK, dan bagi pengusaha yang telah membayar upah melebihi dari UMK 2023, dilarang mengurangi atau menurunkan upah.
Baca Juga :
Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini Jumat 22 November 2024
Berikut daftar lengkap UMK 2023 setiap kabupaten/kota di Jabar:
1. Kota Bekasi Rp5.158.248,20
2. Kab. Karawang Rp5.176.179,07
3. Kab. Bekasi Rp5.137.575, 44
4. Kab. Purwakarta Rp4.464.675,02
5. Kab. Subang Rp3.273.810,60
Halaman Selanjutnya
6. Kota Depok Rp4.694.493,70