Lokasi SIM Keliling Sumedang Hari Senin 25 April, Cek Syaratnya Disini

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • Koorlantas Polri

 

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 20 Desember 2024

BANDUNG– Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang sudah menyiapkan satu mobil SIM keliling untuk masyarakat yang akan memperpanjang SIM pada hari Senin 25 April 2022.

Adapun untuk lokasi SIM Keliling di Sumedang biasa beroperasi mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 19 Desember 2024

Ketika masyarakat ingin memperpanjang SIM, sebaiknya simak lokasi dan persyaratan SIM Keliling Sumedang.

Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 18 Desember 2024

Jika SIM tersebut telah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru. Berikut syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk memperpanjang SIM A dan C:

1. SIM lama asli beserta fotokopinya

2. KTP asli beserta fotokopinya

3. Bukti cek kesehatan

4. Jangan lupa membawa bolpoin sendiri, mengingat keterbatasan dan banyaknya lokasi.

Dilansir Bandung.viva.co.id dari Koorlantas Polri, Berikut Ketentuan dan Mekanisme Perpanjangan SIM:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. Membawa KTP asli atau SUKET yang masih berlaku berikut fotokopi KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan handsanitizer.

6. Jika SIM yang melebihi masa berlakunya, bisa diperiksa di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk menerbitkan SIM baru.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua pernyataan tersebut harus sesuai dengan PERKAP Pasal 35 ayat 7 NO. 9 Tahun 2012 Tentang SIM.

Biaya penambahan SIM A dan SIM C sama dengan penambahan di kota atau kabupaten lain, sesuai dengan PP Nomor 20 tahun 2021 tentang penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

1. Untuk penambahan SIM A Rp 80.000,-

2. Untuk perpanjangan SIM C Rp 75.000,-

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Sumedang hari ini Senin 25 April 2022 yakni berada di Kantor Kecamatan Cimanggung.

Demikian Lokasi SIM Keliling di Sumedang hari Senin 25 April 2022. Semoga bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya warga Bekasi. (fer)