KPK Akui Kesulitan Cek Harta Kekayaan Ferdy Sambo Karena Hal Ini

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Bandung – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya tak bisa mengklarifikasi harta kekayaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi

Sebab, Ferdy Sambo belum menyampaikan surat kuasa agar KPK bisa melakukan klarifikasi terhadap sejumlah harta kekayaannya. 

"Sebetulnya bukan belum terdaftar (LHKPN), tetapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi," kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi awak media ihwal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo, Senin, 12 Desember 2022.

Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang

Alex lebih jauh menjelaskan, sebenarnya Ferdy Sambo sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Hanya saja, Sambo tidak melengkapi laporan tersebut dengan surat kuasa. Sehingga, KPK tidak bisa mengklarifikasi dan menelusuri harta kekayaan yang dilaporkan Sambo.

"Jadi, selain menyampaikan laporan, yang bersangkutan harus sampaikan surat kuasa. Misalnya, kami boleh meminta laporan rekening koran yang bersangkutan dan keluarganya ke bank, dalam rangka klarifikasi, yang bersangkutan tidak sampaikan itu," ujarnya.

Soal Dugaan Kasus Suap PNS, KPK Didesak Panggil Eep Hidayat Mantan Bupati Subang

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Karena itu, KPK menganggap laporan harta yang diserahkan Ferdy Sambo belum lengkap.

Halaman Selanjutnya
img_title