LGBT di Garut Menjamur, Terdeteksi Tembus 3 Ribu Orang

Simbol LGBT
Sumber :
  • Pixabay

Sementara itu, Anggota Komisi 4 DPRD Garut, Iwan Sutiawan menyampaikan, pihaknya akan melakukan beberapa langkah terkait tuntutan audensi para tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren di Garut tersebut. 

Kesaksian Murid Mama Ghufron sola Kontroversi Ajaran Sesat Sang Guru

Dia bilang, rencananya, Komisi 4 DPRD Garut akan mengundang beberapa pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Garut termasuk MUI Kabupaten Garut. Salah satu yang didorong perlunya aturan larangan LGBT di Garut.

"Ini akan kami tindak lanjut dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk fraksi di DPRD Garut untuk dibuatkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus terkait LGBT," tuturnya.

Profil Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas, Ulama Salafi yang Meninggal di Usia 61 Tahun