Ferdy Sambo Tak Nyangka CCTV Duren Tiga Bikin Skenarionya Hancur
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengungkap awal mula perintahkan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan untuk mengecek CCTV di sekitaran rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Setelah, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinyatakan tewas pada 8 Juli 2022.
Sambo mengatakan hal tersebut saat dirinya menjadi saksi perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Desember 2022.
Saat itu, hakim awalnya mencecar Sambo terkait perintahnya kepada Hendra Kurniawan untuk melakukan penyisiran CCTV di Kompleks Polri. Sambo mengaku hanya memerintahkan Hendra untuk mengecek CCTV di sekitar rumah dinasnya di kompleks Duren Tiga.
"Saya perintah hanya untuk pengecekan," ujar Sambo.
Lantas, hal tersebut membuat hakim terus berupaya mendalami terkait perintah pengecekan CCTV tersebut. Sambo pun menjelaskan, jika CCTV yang ada di gapura pos satpam kompleks ternyata merekam semua kejadian sebelum Brigadir J tewas di dalam rumah.
"Maksud saudara gimana?," cecar hakim.
"Pengecekan CCTV di sekitar kompleks. Awalnya saya nggak menyangka CCTV di depan gapura Duren Tiga bisa memutarkan semua cerita ini," ungkap Sambo.
"Jadi kemudan saudara tersadar bahwa kompleks tersebut tepatnya CCTV di gapura itu persis mencover ke halaman saudara?," tanya hakim lagi.
"Demikian yang mulia," kata Sambo.
Kemudian, hal itu tidak disadari oleh Sambo bahwa terdapat sebuah CCTV yang ada di gapura pos satpam dan menangkap momen Brigadir J masih hidup berdasarkan laporan dari mantan Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin yang ia perintahkan untuk menonton rekaman CCTV.
"Karena itulah saudara tersadar untuk melakukan pengecekan terhadap CCTV kompleks?
"Setelah ditonton yang dilaporkan oleh Arif," kata Sambo.
Hakim selanjutnya mencecar Sambo apakah dirinya mengetahui jika Irfan sudah mengambil beberapa DVR CCTV satu hari setelah Brigadir J tewas. Sambo menjawab tidak mengetahui hal tersebut.
Lebih lanjut, awalnya Sambo berpikir jika perintah pengecekan CCTV merupakan suatu hal yang wajar. Namun demikian, dirinya menyadari jika CCTV di gapura pos satpam kompleks merekam semua kejadian sesaat sebelum Brigadir J tewas.
"Tapi tahu saudara tanggal 9 Juli tersebut CCTV sudah diambil oleh Irfan?," tanya hakim.
"Tidak tahu karena saya tidak terpikir akan ada gambar seperti itu. Saya pikir natural saja untuk mengecek, di tanggal 13 itulah saya tahu," ujar Sambo.