Densus 88 Ringkus 26 Teroris, 6 Diantaranya Terkait Bom Astana Anyar
- Istimewa
BANDUNG – Densus 88 Anti Teror meringkus sebanyak 26 tersangka tindak pidana terorisme sepanjang bulan Desember 2022, baik sebelum maupun setelah peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat.
Karo Penmas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, 26 tersangka tersebut diamankan dari lima daerah, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau.
"Para tersangka tersebut ditangkap karena keterlibatannya dalam jaringan baik JAD atau JI di lima provinsi di Indonesia paska kejadian bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, hari Rabu tanggal 7 Desember 2022 lalu," jelas Ahmad Ramadhan di aula Riung Mumpulung Mapolda Jabar, Rabu, 21 Desember 2022.
"Dari 26 tersangka yang ditangkap 14 merupakan bagian dari anggota JAD, 12 dari JI (jemaah islamiah)," tambahnya.
Dia menjelaskan pada 1 Desember 2022 ada tujuh tersangka di Jawa Tengah yang diamankan berinisial KA, PM, SA, JU, PH, MHN, dan BDH. Kemudian ada satu tersangka lain berinisial RSM yang ditangkap di Jawa Tengah pascakejadian bom di Polsek Astana Anyar.
Sementara itu, juru bicara Densun 88 Anti Teror, Kombes Pol. Aswin Siregar menjelaskan, pengawasan para mantan Napiter (napi teroris) atau mereka yang terindikasi terlibat tindak pidana teroris bukan tanggung jawab Polri saja, akan tetapi juga melibatkan stakeholder lainnnya.
"Pencegahan dan pengawasan terhadap para Napiter rab kelompok radikal terus dilakukan sepanjang waktu. Pemantauan eskalasi ancaman, akan ditingkatkan setelah terjadi kejadian. Bahkan selama di dalam penjara, kita bisa mendeteksi mereka masih terhubung dengan kelompok JAD dan JI dan lainnya," jelan Aswin.