Ferdy Sambo 'Kepedean' Tak Tahu Brigadir J Tersorot CCTV

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dalam surat dakwaan Hendra Kurniawan, JPU mengatakan bahwa salah satu terdakwa obstruction of justice, yaitu AKP Irfan Widyanto melakukan screening terhadap CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu 9 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Screening CCTV tersebut bermula ketika Hendra Kurniawan mendapat panggilan telepon oleh Ferdy Sambo dan mengatakan kepada Hendra 'Bro untuk pemeriksaan saksi - saksi oleh penyidik selatan di tempat bro aja ya! Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu, masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek'. 

Setelah mendapat arahan tersebut, sekitar pukul 08.00 WIB, Hendra Kurniawan menelpon saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50. Namun, panggilan tersebut tidak terhubung. 

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Jaksa melanjutkan, Hendra Kurniawan melakukan telepon via WhatsApp call menghubungi Agus Nur Patria Adi Purnama dan meminta Agus untuk menghubungi Ari Cahya. Sayangnya, panggilan itu tidak terhubung juga.

Tak lama setelah itu, Ari Cahya alias Acay menghubungi Agus Nur Patria Adi Purnama dan mengatakan ingin berbicara dengan Hendra Kurniawan. 

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

Dalam percakapan tersebut, Hendra Kurniawan menanyakan perihal pengecekan  CCTV terhadap Ari Cahya alias Acay dan mengatakan 'Cay Permintaan Bang Sambo Untuk CCTV, udah di cek belom? Kalau belom, mumpung siang coba di screening'. 

"Akan tetapi Ari Cahya alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV," kata Jaksa saat bacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Rabu 19 Oktober 2022. 

Halaman Selanjutnya
img_title