Pemuda Ini Ditangkap Polisi Gegara Sebar Video Mesum Sesama Jenis
- Pixabay / 4711018
BANDUNG – Seorang pemuda di Bolaang Mongongdow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, berinisial AY (21) harus berurusan dengan polisi lantaran menyebarkan video mesumnya dengan teman sesama jenis di media sosial.
AY mengunggah video mesum tersebut memalui akun medsos Facebook dengan akun Bela Korompot.
"Jadi pelaku penyebar sekaligus pemerannya itu pria berinisial AY. Video mesum sesama jenis itu dia unggah melalui akun Facebook bernama Bela Korompot," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Jules Abraham Abast dikutip dari VIVA, Jumat, 23 Desember 2022.
Jules menerangkan, video mesum itu dibuat pelaku bersama kekasih prianya di sebuah kos-kosan sekitar bulan September 2022. Hal itu diketahui saat polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku di kediamannya di Bolmut pada Selasa, 20 Desember 2022 kemarin.
"Dalam video tersebut, pemilik akun membuat adegan homoseksual bersama seorang pria yang diduga dilakukan di sebuah kos-kosan di Kotamobagu, sekitar bulan September 2022," katanya.
Selain meringkus pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti video mesum di ponsel AY. Dalam handphone pelaku terdapat beberapa video serupa antara pelaku dengan pria lain melakukan hubungan badan. Namun video tersebut belum sempat dipubilkasikan.
Dari hasil interogasi, pelaku AY mengaku sengaja menyimpan video itu agar dapat digunakan pelaku untuk mengancam targetnya, apabila mereka menolak keinginannya untuk melakukan aksi asusila itu lagi.
"Dari pengakuannya pelaku sengaja menyimpan itu video untuk mengancam para pria yang berada di video tersebut, apabila tidak mengindahkan permintaannya untuk berhubungan badan sesama jenis maka video pornografi tersebut akan disebarluaskan di media sosial," terang Jules.