Penuturan Orang Tua Anak Korban Sodomi Oleh Oknum Guru Ngaji di Batang

Ilustrasi menangis
Sumber :
  • Pixabay

Bandung –Oknum guru ngaji berinisial M (28), diduga mencabuli belasan anak didiknya. Korbannya laki laki yang masih berusia 8 tahun hingga 9 tahun.

Kasus Mahasiswa STIP Dianiaya Senior, Terungkap Percakapan Terakhir Korban dengan Tersangka

Hal tersebut diketahui setelah belasan orang tua warga Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendatangi Polres Batang untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan pada anak atau pedofilia yang dilakukan oleh oknum guru mengaji.

Sejumlah orang tua korban resmi melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Para orang tua korban yang didampingi Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Trinusa, sebelum melapor terlebih dahulu melakukan visum ke Rumah Sakit Umum Daerah Kalisari, Batang.

Miris! Petugas Damkar Jakarta Timur yang Cabuli Anak Kandung Sendiri, Kini Resmi Ditahan

"Menurut keterangan orang korban, jika ketahuan pencabulan baru sekitar dua hari atau tiga hari yang lalu, saat itu ada seorang anak yang mengaku pada orangtuanya jadi korban pelecehan seksual (sodomi) yang dilakukan oleh guru ngajinya," kata Edi Santoso, pendamping dari LSM Trinusa, seperti dilansir dari TV One News, Kamis (05/01/2023).

Kemudian berawal dari pengakuan itu salah satu korbannya, baru terungkap jika korban pencabulan oleh oknum guru ngaji tidak hanya satu orang namun belasan.

Kasus Kematian Anggota TNI Praka Supriyadi Memasuki Babak Baru, Polisi Cari Wanita Berinisial W

Saat ini pihaknya sudah mengantongi empat korban yang mengaku menjadi korban.

" Saat ini kami sudah sudah membuat daftar para korban, selain itu empat korban yang akan melapor resmi dan masih ada belasan anak didik pelaku yang menjadi korban," lanjutnya. Ia bahkan menyebut, bahwa anak didik pelaku bisa mencapai 30-an.

Apalagi M (28) juga mengajar di kampung lain "Warga sekitar tidak menyangka, apalagi pelaku guru ngaji anak-anak di desa.

Korbannya pun semuanya anak laki-laki usia SD," ungkapnya.

Menurut pengakuan korban, bahwa pelaku yang melakukan aksinya di sejumlah tempat, mulai dari kos-kosan pelaku di Depok, tempat mengaji hingga rumah korban.

Para korban diiming-imingi uang jajan hingga tidak boleh cerita kepada orang lain. "Namun sejak jadi pembahasan di kampung, pelaku tidak kelihatan lagi di kampung maupun di kos kosan.

Kelihatannya pelaku sudah kabur," tambahnya. Salah satu orang tua, yakni Sulan (48), menjelaskan ia awalnya tidak mengetahui aksi bejat yang dilakukan oleh orang yang dihormati warga setempat, sebagai guru ngaji tersebut.

Dirinya baru mengetahui pada Rabu (04/01/2023), saat itu warga mulai bergunjing atas aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji.

“Saya baru tau kemarin siang, untuk kronologi terus riwayat yang apa itu masalah ini kurang tahu. ketahuannya ya dari gunjingan kampung. Ngecek anak, ditanya sama ibunya, ya memang dilakukan seperti itu,” kata Sulan.

“Ya itu pelaku nya adalah guru ngaji sama guru rebana. Sekolah sore, tapi untuk pengajaran di luar madin, itu diluar madin yayasan itu, di masjid dan mushola,” tambahnya.

Menurutnya, dari pengakuan anaknya, aksi tidak pantas tersebut dilakukan oleh pelaku berlangsung cukup lama.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait dengan dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dalam bentuk sodomi.

"Berdasarkan aduan dari para korban, yaitu bahwa korban melaporkan, bahwa disodomi oleh pelaku. Saat ini, kami baru terima empat aduan, dari korban yang didampingi orangtuanya kemudian tidak menutup kemungkinan banyak yang menyusul (aduan ke polres), kemudian kami arahkan untuk visum.

Data data masih kami dalami dan selidiki, terkait jumlahnya akan ditindaklanjuti," kata Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo.

Pihaknya menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. Sebab, para korban nya merupakan anak di bawah umur.

Dan pihaknya akan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pemkab Batang untuk membentuk tim trauma healing psikologi.

Untuk penyelidikan, pihaknya akan membuat surat perintah penangkapan. Sehingga kasus tersebut akan cepat terungkap.

"Perkara kasus pelecehan seksual, 75 persen memang orang terdekat. Berdasarkan laporan, dikuatkan orangtua korban, pelaku adalah orang terdekat di sekeliling korban," ungkapnya.