Tinjau Pelaksanaan CAT di Sukabumi, KPU Jabar Ingatkan Ini
Bandung – Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Undang Suryatna mengingatkan penyelenggara pemilu di Kota Sukabumi untuk selektif dalam menyeleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Apalagi, sudah memasuki tahapan seleksi tertulis anggota PPS.
"Kita sudah menyampaikan agar selektif (menyeleksi anggota PPS). Badan adhoc ini, jangan sampai da anggota partai, tim kampanye, hingga saksi partai," ujarnya saat meninjau pelaksaan tes tertulis calon anggota PPS di SMKN 2 Kota Sukabumi, Jumat, 6 Januari 2023.
Menurutnya, setiap KPU di daerah bisa memanfaatkan aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) untuk mengecek calon PPS bukan anggota partai. Hal itu ditekankan dengan surat peryataan bukan anggota parpol.
"Calon anggota PPS ini diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan dirinya bukan orang parpol. Selain itu, kita ada juga tanggapan masyarakat. Nah, tanggapan ini bisa kita klarifikasi ke calon anggota PPS melalui tahapan wawancara. Jadi, kita wajib klarifikasi," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut berbeda dengan calon anggota PPS yang berasal dari ASN. Sebab, ASN diperbolehkan menjadi badan adhoc di KPU ketika ada izin dari pimpinannya.
"Sesuai surat edaran dari Mendagri, ASN diperbolehkan selama ada izin dari pimpinan," ungkapnya.
Berkaitan tes tertulis calon anggota PPS, di Jawa Barat baru empat daerah yang melaksanakannya. Daerah itu antara lain, Kota Sukabumi, Banjar, Indramayu, dan Cimahi.
"Empat daerah ini tidak ada perpanjangan, sehingga hari ini mulai melaksanakan tes tertulisnya. Jadi, kami sangat mengapresiasinya. Ini menandatakan sosialisasi KPUnya sangat luar biasa," terangnya.
Sementara 23 daerah lainnya di Jabar, akan melaksanakan tes tertulis pada 9 Januari mendatang. Sebab, 23 daerah ini memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota PPS.
"Calon pesertanya kurang, jadi diperpanjang. Kalau Sukabumi dan tiga daerah yang melaksanakan tes tertulis hari ini, tidak ada perpanjangan pendaftaran," bebernya.
Tes tertulis sendiri, dilaksanakan dengan sistem CAT. Hal itu untuk lebih terbuka dan transparan. Sehingga, tidak ada prasanka buruk dalam pelaksanaan tes ini.
"Setelah tes CAT, peserta bisa langsung melihat hasilnya. Ini lebih transparan dan terbuka," jelasnya.
Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah menambahkan, tes tertulis calon anggota PPS dilaksanakan selama tiga hari. Di mana, setiap harinya terdiri dari beberap sesi.
"Hari ini kita melaksanakan dua sesi. Setiap sesi itu, untuk peserta dari satu kecamatan. Semisal hari ini, seleksi untuk calon anggota PPS Kecamatan Cikole dan Citamiang," terangnya.
Dalam tes tertulis yang dilaksanakan di hari pertama ini, terdapat beberapa peserta yang tidak mengikutinya. Hal itu secara otomatis pesertanya gugur dalam seleksi.
"Kalau peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti tes, otomatis gugur," pungkasnya. (Jay)