Diprediksi Puncak Arus Mudik, Truck di Pantura Masih Beroperasi

Jalur mudik Pantura
Sumber :
  • Irvan

BANDUNG - Situasi terkini arus lalu lintas di Jalur Arteri Pantura Subang Jawa Barat terpantau ramai lancar, kendati demikian, truk yang mengangkut barang masih terlihat melintas di Jalur Pantura, pada Kamis, 28 April 2022.

Redmi Watch 5 Lite Hadirkan Pengalaman Olahraga dengan Baterai Tahan Lama 18 Hari

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merevisi aturan operasional truk angkutan barang yang sebelumnya merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 menjadi SE Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang yang dimaksud yaitu untuk mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

OPPO A3 Bawa Fitur Keamanan Canggih dan Kemudahan Akses Smartphone Modern

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang berlaku di Ruas Jalan Tol dengan waktu pemberlakuan untuk arus mudik mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Mei 2022 pukul 12.00 WIB dan arus balik pada 6 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

Selama mudik lebaran, kendaraan logistik dilarang melintas di jalan tol hingga jalan nasional. Disamping itu untuk di Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional) arus mudik berlaku mulai 28 April 2022 - 1 Mei pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Namun pada Minggu, 1 Mei 2022 hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Layar OPPO A3 dengan Teknologi LCD Canggih Hadirkan Pengalaman Visual Premium

"Khusus untuk di ruas non tol saat arus balik nanti berlaku mulai 6 - 9 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB namun pada tanggal 9 Mei hanya berlaku sampai pukul 12.00 WIB," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Seriyadi, mengutip surat edaran Kemenhub.

Mengingat potensi pergerakan masyarakat saat mudik Lebaran nanti cukup besar, Kementerian Perhubungan akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, salah satunya menyangkut pembatasan angkutan barang yang mengatur waktu pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang.

Halaman Selanjutnya
img_title