Begal Payudara di Bandung Bikin Resah, Ini Dia Tampangnya
- Yuwana Kurniawan
BANDUNG - Kepolisian Resort Kota atau Polresta Bandung, meringkus tersangka inisial RH pemuda asal kecamatan Cikancung kabupaten Bandung karena aksi asusila atau cabul yang meresahkan masyarakat kabupaten Bandung.
Aksi cabulnya ini dilakukan tersangka dengan memegang payudara korbannya. Tersangka begal payudara ini mengintai korban seorang wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian.
"Tersangka ini membuntuti korban. Setelah sejajar kemudian melakukan aksinya dengan memegang payudara dengan menggunakan tangan kiri, dan tangan kanannya memegang kemudi motor," ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin 16 Januari 2023.
Kusworo menjelaskan, kasus ini diungkap berkat adanya laporan dari masyarakat terkait kasus begal payudara pada 7 Januari 2023 lalu.
"Kasus ini terjadi pada Jumat 30 Desember 2022, korban melaporkan pada Sabtu 7 Januari 2023. Berbekal laporan tersebut, petugas unit PPA Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Cikancung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku", tambah Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Barang bukti berupa dua unit kendaraan bermotor yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya turut diamankan.
Akibat Perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Perpuu 1/2016 Jo Pasal 76 E Undang- undang RI Nomor 35/2014, dengan ancaman Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak 5 miliyar rupiah. (bdg)