Telkom Berikan Aplikasi Tunarungu, I-CHAT ke Tujuh Kota di Indonesia

Aplikasi I-Chat
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – PT Telkom memberikan bantuan aplikasi untuk tuna rungu, I-CHAT, beserta komputer tablet kepada lembaga-lembaga disabilitas di tujuh kota seluruh Indonesia yaitu Jakarta, Bandung, Purwokerto, Malang, Sidoarjo, Makassar, dan Lampung.

Sambut Tahun Baru, 5 Aplikasi Ini Kasih Saldo Dana 750 Ribu

SGM Telkom CDC Hery Susanto mengatakan, I-CHAT ( I CAN HEAR AND TALK) merupakan aplikasi pembelajaran bahasa isyarat untuk disabilitas tuna rungu berbentuk multimedia yang telah dikembangkan pihaknya sejak tahun 2010.

“Ini adalah sarana pembelajaran bahasa isyarat bagi para difabel tunarungu maupun masyarakat umum yang juga ingin mempelajari bahasa isyarat. Hadirnya aplikasi I-CHAT mengubah cara konvensional dalam pembelajaran bahasa isyarat menjadi cara modern dengan memanfaatkan keunggulan teknologi IT, “ katanya dalam keterangan pers, Kamis (19/1/2023).

Daftar 5 Program Bansos Pemerintah 2025 dan Jadwal Pencairannya

Dengan ini, kata dia, pembelajaran bahasa isyarat dapat dilakukan dengan mudah dimanapun, kapanpun, dan oleh siapapun. Aplikasi ini pun telah disosialisasikan ke banyak kota besar di Indonesia dan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB-B) disertai pemberian bantuan komputer kepada beberapa SLB-B terpilih.

Bantuan I-Chat dari Telkom

Photo :
  • Istimewa
Update Bansos Akhir Tahun 2024! Cek Nominal dan Penerimanya

“Semoga perangkat yang telah diberikan dapat dimanfaatkan optimal sebagai sarana pembelajaran bahasa isyarat, sehingga kedepan para disabilitas tunarungu dapat bersosialisasi lebih mudah. Tentunya,  ke depan diharapkan I-Chat dapat digunakan dan dimanfaatkan secara lebih luas lagi oleh seluruh masyarakat Indonesia baik yang disabilitas maupun tidak,” sambungnya.

Hery mengatakan kegiatan tersebut menegaskan PT Telkom sebagai perusahaan yang menjujung nilai keberagaman dan inklusivitas. Menghormati segala perbedaan dan mempercayai bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan yang sama, tak terkecuali bagi penyandang disabilitas. 

Halaman Selanjutnya
img_title