Pemkab Bandung Dorong Kinerja Pendamping PKH Lewat Pemberian Insentif

Peningkatan Kapasitas Pendamping Sosial PKH
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tengah menyiapkan insentif bagi pendamping sosial PKH (Program Keluarga Harapan). Besaran insentif tersebut yakni Rp750 ribu per enam bulan untuk pendamping.

Ini Cara Klaim Bantuan UMKM Rp2.4 Juta, Cukup Bawa Nomor KK dan KTP

Sedangkan untuk koordinator kecamatan sebesar Rp1 juta per enam bulan, dan koordinator kabupaten sebesar Rp1,5 juta per tujuh bulan.

Demikian disampaikan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Sosial PKH Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Soreang, Selasa, 24 Januari 2023.

Nomor KK KTP Ini Dapat Bantuan UMKM Rp2.4 Juta, Ini Cara Klaimnya!

Bupati Dadang mengungkapkan, jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH Kabupaten Bandung berkurang sebanyak 24.980, dari 134.691 KPM pada tahun 2021 menjadi 109.711 pada tahun 2022. Menurutnya, penurunan tersebut tidak luput dari PKH yang diinisiasi pemerintah pusat sejak tahun 2007 silam.

"Meskipun sempat mengalami peningkatan di tahun 2020 ke 2021 karena pandemi covid-19, Alhamdulillah saat ini jumlah KPM di Kabupaten Bandung berangsur menurun. Kami akan konsisten mengentaskan kemiskinan, melalui berbagai program pemerintah pusat dan daerah secara terintegrasi," tegas bupati.

Segera Ambil Bantuan Saldo DANA Rp2.4 Juta, Selamat ya Bagi Pelaku UMKM

Bupati menjelaskan, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang membuka akses bagi keluarga atau seseorang yang masuk ke dalam kategori miskin dan rentan miskin menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang bertujuan untuk mempertahankan taraf kesejahteraan sosial sesuai amanat konstitusi dan nawacita Presiden RI.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title