Bukti Kang Dedi Nafkahi Sang Istri, Hutang Pilbup Anne Aja Dibayarin

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Instagram

BANDUNG – Sidang gugtan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 25 Januari 2023.

Dedi Mulyadi Bicara Ancaman Pendidikan di Acara HUT PGRI

Pada sidang kali ini, pihak Kang Dedi selaku tergugat menyerahkan bukti tertulis terhadap tuding yang dilayangkan penggungat, Bupati Anne.

"Dalam alat bukti ini klien kami (Kang Dedi) adalah seorang suami yang harmonis, romantis dan juga sangat bertanggung jawab pada keluarganya. Kang Dedi memberikan nafkah dan apa yang dituduhkan kami buktikan secara lengkap," ujar pengacara Kang Dedi, Aa Ojat Sudrajat.

Dedi Mulyadi Minta Maaf Kepada Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak MA

Sementara soal urusan nafkah, Kang Dedi telah memberikan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah kepada istrinya, Bupati Anne.

Tak hanya keperluan pribadi, kata Ojat, Kang Dedi juga memberikan kebutuhan kampanye dalam Pilbup Purwakarta kepada Anne.

Dedi Mulyadi Tanggapi Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Terus Berjuang

"Proses beliau (Anne) menjadi bupati tidak lepas dari peran serta beliau (Kang Dedi) sebagai suami. Kita sudah buktikan tadi secara tertulis. Kemudian kalau bicara untuk pribadi banyak barang-barang branded yang dibelikan oleh Kang Dedi," katanya.

"itu suma ada buktinya," imbuh Aa Ojat.

Halaman Selanjutnya
img_title