THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022 Kapan Cair? Simak di Sini

ASN di Provinsi Jawa Barat.
Sumber :
  • jabarprov.go.id

Bandung – Simak berikut informasi pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dan penerima pensiun tahun 2022.

Kronologi Ibu di Sumenep Tega Hantarkan Anaknya untuk Diperkosa Kepsek Demi Uang, Padahal PNS

KemenPANRB setebelumnya telah melayangkan surat kepada Menteri Keuangan Nomor B/200/M.SM.04.00/2022 terkait kebijakan pemberian THR dan gaji 13 Aparatur Negara tahun 2022.

Kebijakan THR dan gaji ke-13 direncanakan akan cair pada Ramadhan 2022. Penerimanya yakni Aparatur Negera mulai dari PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, Pejabat Pemerintah dan pensiunan.

Kabar Gembira Bagi Pengguna BRImo, Klaim Saldo DANA Gratis dengan Cara Ini

Adapun komponen THR dan gaji ke-13 yakni mencakup gaji pokok, tunjangan gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Selanjutnyutnya, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2022 diberikan kepada:

Pertama dalam Sejarah, Umat Islam di Indonesia Akan Mengalami 2 Kali Ramadhan dalam 1 Tahun

1. PNS dan Calon PNS,

2. PPPK,

Halaman Selanjutnya
img_title